Toleransi Beragama Masih Rendah

Untuk itu, dirinya menekankan agar peran pemda bisa dijadikan sebagai pelindung dan pengayom dengan memberikan pembinaan secara kultural kepada masyaralat melalu Kesbangpol dan pendekatan melalui pemuka agama, di samping figur pemimpin yang menginspirasi masyarakat.

Pengakuan terhadap berbagai aliran kepercayaan di Indonesia oleh pemerintah, dinilai dirinya, masih belum memiliki wadah jelas, sehingga keberadaan mereka adakalanya dianggap sebagai aliran yang menyimpang.

Muradi menambahkan, di Indonesia ada enam agama yang diakui, sementara aliran kepercayaan belum memiliki tempat pengakuan di masyarakat. Padahal di Indonesia sendiri masih banyak kepercayaan-kepercayaan yang masih dipegang teguh khususnya untuk masyarakat adat.

’’Jadi sebetulnya saya setuju ketika pemerintah ingin mengosongkan kolom agama dalam kartu tanda penduduk (KTP) agar masyarakat terkesan tidak dipaksa dalam menentukan kepercayaan dan keyakinannya,” pungkas Muradi. (yan/vil)

Tinggalkan Balasan