UN Perbaikan Sepi Peserta

Faktor lainnya, yakni banyak lulusan yang sudah bekerja tidak mendapatkan ijin mengikuti UNP oleh perusahannya. Dengan demikian, lulusan pun tidak bisa mengikuti UNP meski sudah jauh-jauh hari meminta ijin perusahannya.

Gatot menyatakan, minimnya jumlah peserta UNP ini juga tidak lepas dari SOP (Standar Operasional Prosedur) terkait dengan kelulusan siswa. Isinya, siswa dianggap lulus bila sudah mengikuti satu kali UN. Dengan demikian, muncul stereotype bahwa UNP tidak perlu lagi. Apalagi, nilai UNP tidak menjadi penentuan siswa masuk perguruan tinggi ataupun perusahaan. ”UNP dianggap sudah tidak sakral. Mengalami degradasi fungsi, siswa tidak takut lagi dengan UN. Tidak perlu pusing belajar atau ke dukun supaya bisa lulus. Yang penting sudah ikut UN saja lulus,” kata Gatot. (han/jpnn/fik)

Tinggalkan Balasan