Menuntut Kesetaraan Status, Guru PAUD Geruduk DPRD

DPRD, kata Amet, sapaan politkus PDI Perjuangan itu, mendorong hibah seperti halnya untuk forum komunikasi guru honorer (FKGH). ”Fakta membuktikan, jumlah guru honor bukan berkurang malah membengkak usai diakomodir. Tentunya kilas balik saja,” jelas Amet.

Menurut dia, anak golden age (usia emas), tidak boleh diajarkan Calistung. Anak-anak belum siap, dan itu di luar ketentuan. ”Ajarkan tata krama dan budi pekerti. Di luar itu tidak boleh. Jangan salah menerapkan itu. Kalau ada yang berbuat demikian, laporkan. Saya, ajukan pecat sekolah yang ajarkan Calistung pada anak. Begitupun Paud, harus bersinergi,” tegas Amet.

Terkait, aspirasi yang berkembang, tutur Amet, DPRD akan mempelajarinya. Pasalnya, dengan adanya informasi 185 guru Paud diakomodir Pemerintah Kota Bandung dan mendapat bantuan, itu diluar pengetahuan dewan. ”Pertanyaan yang harus dijawab. Kita akan kaji agar dewan tidak salah,” terang Amet.

Pada bagian kesinambungan guru Paud, Amet menyarankan, guru Paud yang tergabung dalan Forguud, miliki payung hukum. Sebab, kepedulian dewan pada hak-hak guru, ke depan diharapkan tidak salah kaprah.

DPRD bukan melupakan guru Paud, ternyata persoalannya guru Paud lebih krusial. ”Kita akan bahas lebih detail agar tidak salah. Kita bahas bersama-sama,” pungkas Amet. (edy/fik)

Tinggalkan Balasan