”Kalau pejabat publik seperti Ketua DPRD dan anggotanya itu menerima gratifikasi dari pihak lain sudah keterlaluan. Karena tentunya si pemberi gratifikasi itu mengharapkan sesuatu atas jabatan si penerimanya itu,” katanya.
Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Bandung, menjabat Ketua Badan Kehormatan (BK), Firman B Soemantri membantah, jika Ketua DPRD dan teman-teman itu melakukan ibadah umroh dengan dibiayai oleh para pengusaha infrastruktur. Karena sepengetahuannya, perjalanan ibadah umroh mereka itu mengggunakan dana pribadi. Apalagi ini kegiatan ibadah, tidak mungkin menggunakan fasilitas yang diberikan pihak lain.
”Memang benar mereka itu baru pulang ibadah umroh. Tapi tidak benar kalau kepergian mereka umroh itu dibiayai oleh pengusaha. Yah mereka ibadah pakai uang pribadi masing-masing lah,” paparnya. (yul/asp)