“Kalau masyarakat menemukan razia yang tidak dilengkapi dengan aparat kepolisian, bubarkan saja. Karena itu kegiatan pungli yang dilakukan oknum,” tuturnya.
”Setiap razia gabungan, Dishub dilengkapi surat perintah dan masangkan papan kegiatan di lokasi razia itu,” pungkas Elan. (gun/rie)