HT Anggap Jaksa Salah Persepsi

Bukan Ancaman Melainkan Minta Dukungan

bandungekspres.co.id— Polemik kasus dugaan korupsi PT Mobile 8 meluas. Setelah Kasubdit Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) melaporkan Pengusaha Media Hary Tanoesoedibjo, Kemarin (5/2) Hary Tanoesoedibjo melawan Kejagung dengan melaporkan Jaksa Yulianto ke Bareskrim karena diduga melakukan pencemaran nama baik. Tak tanggung-tanggung, Jaksa Agung H. M Prasetyo juga terseret ikut dilaporkan.

Hary datang ke Bareskrim didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea sekitar pukul 10.00. Keduanya langsung masuk ke kantor Bareskrim. Setelah hampir satu jam, keduanya keluar dari kantor tersebut. Hary menjelaskan, laporannya dilakukan karena merasa Jaksa Yulianto diduga telah melakukan pencemaran nama baik. ”dia menuduh saya mengancam melalui pesan singkat,’ ujarnya.

Padahal, pesan singkat itu bukan merupakan ancaman, melainkan hanya himbauan dan bahkan kalau bisa mendukung agar Indonesia dibangun lebih maju. ”ada beberapa pesan singkat yang saya kirimkan,” jelasnya.

Misalnya, pada 5 Januari lalu, pesan singkat yang dikirim itu menyebut bahwa mari dibuktikan siapa yang salah dan siapa yang benar. Harus diingat kekuasaan itu tidak langgeng. ”Lalu, saya sebutkan bahwa saya masuk ke politik untuk memberantas oknum-oknum penegak hukum yang semena-mena dan transaksional,” tuturnya.

Pesan singkat lainnya pada 7 Januari, Hary menyebutkan bahwa isi pesan singkat itu adalah suatu hari dirinya akan menjadi pemimpin. Saat itulah Indonesia akan dibersihkan. ”Pesan singkat ini yang saya kirim,” paparnya.

Dia menjelaskan, lalu dimana ada unsur ancamannya dalam pesan singkat tersebut. Malahan, sebenarnya pesan singkat itu agar Jaksa Yulianto ikut mendukung agar Indonesia lebih maju. ”Saya dikatakan mengancam, saya malah heran,” jelasnya.

Sementara Hotman Paris Hutapea menjelaskan, tidak hanya Jaksa Yulianto yang dilaporkan, tapi juga Jaksa Agung H M. Prasetyo. Hal itu dikarenakan keduanya dalam ruang public kerap kali menyebut kliennya mengancam. ”Semoga ini bisa diproses secepatnya,” ujarnya.

Dikonfirmasi terkait laporan tersebut, Jaksa Agung H M. Prasetyo menuturkan, bila memang Hary Tanoe meminta dukungan itu justru aneh, sebab saat ini juga bukan masa kampanye. ”Yang ada malah terkait dengan peristiwa pidana yang sedang diselidiki Kejagung,” paparnya.

Tinggalkan Balasan