”Kita sudah melakukan langkah preventif dengan memberikan data, bahkan menghadirkan pakar lingkungan sebagai saksi ahli. Akan tetapi, ketika proses penyidikan ranahnya sudah bukan berada di pemprov Jabar,” kata Anang.
Anang menambahkan, pihaknya akan selalu memonitor atas proses hukum yang sedang dilakukan termasuk melakukan rapat khusus dengan Penegak Hukum Lingkungan Terpada (PHLT) yang terdiri dari Kepolisian, Kejaksaan dan TNI untuk mengevaluasi proses-proses pengakan hukum yang sedang berjalan. ”Insya Allah, evualuasi ini akan segera dilakukan setelah gubernur sepulang dari umroh. Saya akan mengajukan rapat ini,” pungkas Anang. (yan/fik)