“Kita menetapkan pememang itu 22 Desemer, makanya PPK ini diberhentikan masa tugasnya 22 januari lalu,” tegas Siti.
Sekretarias KPU kabupaten Bandung H Dadang Husni menambahkan, perpisahan yang dilaksanakannya itu membuat haru komisioner dan sekretariatan PPK.
”Kami menghaturkan permohonan maaf atas segala kehilafan kami selama bertugas kami bersentuhan dengan seluruh anggota PPK se-Kabupaten Bandung,” ungkap Dadang terbata-bata.
Baca Juga:Ilmu Tim Dapur Menurun dari SeniorAhli Racun Ragu Jumlah Sianida di Kopi Mirna
Acara tersebut dihadiri undangan dari perwakilan Kapolres Bandung dan Cimahi, Pemkab Bandung, Panwas Kabupaten Bandung dan 31 PPK kecamatan se-Kabupaten Bandung dengan jumlah 155 orang. (adv/gun/rie)
