Jika memang benar 15 gram, Budi yakin sianida yang dibawa pelaku dalam bentuk serbuk, bukan cairan. Menurut dia jika dibawa dalam bentuk cair, pelaku akan kesulitan. Selain itu juga akan menimbulkan bau yang menyengat. ’’Tapi kalau itu benar serbuk seberat itu ya pelaku pasti butuh upaya lebih mempercepat proses pelarutannya,’’ jelasnya.
Sifat sianida sendiri menurut Budi hampir sama dengan garam. Berat jenisnya hampir sama dan mudah larut apalagi dalam air panas. Sianida juga tak mampu berubah warna kopi yang hitam pekat. Oleh karena itu, bisa saja korban tidak curiga dengan kopi yang diminumnya.
Budi juga menyangkal pernyatan keluarga yang menyebutkan kemungkinan Sianida itu bisa ada dalam jenazah Mirna karena otopsi yang terlambat. Menurut dia hal itu sangat mustahil, sebab tubuh manusia meskipun mati tidak menghasilkan zat sianida.
Dia menilai polisi tepat ketika di awal kecurigaannya langsung mencari barang-barang yang dipakai Jessica saat kejadian. Budi menyebut bisa saja memang sisa sianida masih menempel di celana atau bagian lain.
Budi setuju dengan pernyataan sejumlah ahli kriminologi yang menyebutkan bahwa sianida biasanya ’’mainan’’ orang-orang intelejen. ’’Dalam sejarahnya memang begitu, oleh karenya cerita-cerita itu kemudian banyak diadopsi novel,’’ jelasnya.
Di bagian lain, Jessica menjadi bahasan ramai di kalangan ahli jiwa dan perilaku. Sebab, berbeda dengan tersangka pidana pembunuhan umumnya, Jessica tidak menutup diri.
Perempuan 27 tahun itu malah aktif tampil dalam wawancara di berbagai media dengan percaya diri tanpa menunjukkan raut takut dan gestur merasa bersalah. Bahkan, sebelum status tersangka ditetapkan Jumat malam (29/1), rata-rata sepuluh kali sesi wawancara dia jalani tiap hari. Di satu sisi, aktivitas Jessica tersebut diduga mampu mengundang simpati masyarakat terhadap dirinya.
Sehingga polisi terdesak opini untuk segera menetapkan status Jessica dan membeber alat bukti serta kesaksian. Di sisi lain, banyak pihak yang menyangka Jessica bermasalah dengan kejiwaan lantaran terlihat tenang saat diberondong pertanyaan tentang kematian Mirna yang dia sebut teman dekatnya.
Spesialis kejiwaan RSUD dr Soetomo Surabaya dr Nalini M. Agung SpKJ (K) mengingatkan masyarakat dan media untuk tidak gampang memvonis seseorang menderita gangguan kejiwaan tingkat berat. Apalagi jika terkait dengan kasus pidana. ”Dugaan seperti itu tidak boleh dikeluarkan sembarangan,” tegas pengurus pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) itu saat dihubungi kemarin malam.