Komnas HAM Awasi Penyelidikan Polisi

jessica=komnas
HARITSAH ALMUDATSIR/JAWA POS
PENGADUAN: Saksi kasus pembunuhan Mirna, Jessica (tengah) saat mendatangi komnas HAM, di Jakarta, belum lama ini.
0 Komentar

Selain itu, ketika pemanggilan kedua, ada salah seorang anggota kepolisian yang menelepon langsung ke rumah Jessica. Anggota itu, menurut pengakuan Jessica, mengucapkan kata-kata kasar. ”Polisi itu seakan-akan sudah memastikan Jessica sebagai tersangka. Padahal, statusnya adalah saksi,” tambahnya.

Siane menganggap tindakan aparat tersebut menyalahi prosedur. Bahkan, Jessica mengaku sempat dihipnotis para penyidik ketika dimintai keterangan. Komnas HAM memastikan akan melaksanakan investigasi atas kasus tersebut. Karena itu, pihaknya akan mengirim surat kepada Polda Metro Jaya untuk meminta klarifikasi. ”Kami akan panggil,” tegasnya.

Dia juga mengimbau kepada petugas kepolisian untuk bertindak adil dan tidak terpengaruh opini publik. Semua tudingan tersebut harus dibuktikan dengan fakta. ”Hormati asas praduga tak bersalah,” tuturnya.

Baca Juga:Tak Ingin Menang MudahDrajat Ukir Prestasi Panjang Sejak Bangku Sekolah

Selain itu, Komnas HAM bakal terus memantau perkembangan kasus Mirna. Siane memberikan saran kepada Jessica agar tetap tenang dan tidak terpengaruh opini masyarakat. ”Exposure kepada dia terlalu berlebihan,” ujar mantan Pemred Global TV tersebut.

Menanggapi upaya saksi yang melapor ke Komnas HAM, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Mohammad Iqbal menyatakan, Jessica memang berhak mengadu ke Komnas HAM. Polisi, kata dia, siap menjawab sesuai dengan substansi keberatan yang disampaikan.

Mengenai laporan tentang perkataan kasar polisi kepada Jessica, Iqbal menegaskan, laporan yang dibuat harus jelas. ”Sebutkan namanya, orangnya, pangkatnya. Kan belum tentu polisi juga. Kan banyak yang ngaku-ngaku polisi juga,” katanya.

Kriminolog Universitas Indonesia Prof Bambang Widodo Umar menuturkan, penundaan pengumuman tersangka mengindikasikan bahwa polisi belum siap. Terutama soal alat bukti utama yang mengarah kepada pelaku. Karena itu, polisi terpaksa memastikan memiliki barang bukti yang tak terbantahkan di tangan. ”Mereka (polisi) hanya punya analogi,” ujarnya kepada Jawa Pos (induk Bandung Ekspres) kemarin. (nug/yuz/c5/kim/rie)

0 Komentar