Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat Tatang Suharna seperti disampaikan bagian Humas Irman menyebutkan, untuk sementara mereka tidak diperbolehkan untuk bertemu keluarganya sebagai bentuk antisipasi psikoligis. ”Saat ini yang ditampung masih tahap pembinaan,” jelasnya. (bun/asp/rie)