Pemkab Beri Perlindungan Tenaga Honorer

bandungekspres.co.id– Sebagai bentuk perlindungan terhadap tenaga honorer yang berada di lingkungan Pemkab Bandung Barat, Bupati Bandung Barat Abubakar meminta intansi terkait untuk membuat sebuah regulasi yang jelas. Ini sebagai payung hukum serta sebagai bentuk perlindungan terhadap para tenaga honorer. ”Jangan sampai keberadaan mereka (tenaga honorer, red) dianggap tidak ada. Karena kontribusi para tenaga honorer dalam pemerintahan turut memberi warna tersendiri. Terlebih jumlahnya terus bertambah setiap tahunnya,” kata Abubakar kepada wartawan di Ngamprah kemarin (27/1).

Perlindungan Tenaga Honorer
UPACARA: Ratusan tenaga honorer saat melakukan apel pagi. Saat ini, Pemkab KBB akan memberi perlindungan kepada tenaga non PNS itu.

Menurut Abubakar, jika ada regulasi yang jelas maka akan ada dasar hukum, terutama terkait penganggaran dan penggajiannya. Karena menurutnya, tenaga honorer sangat berbeda dengan PNS/ASN meski dalam pekerjaan kerap disamaratakan.

”Berikan perlindungan kepada mereka, baik dalam bentuk kontrak kerja atau apapun yang merujuk pada peraturan yang jelas. Kalau bisa disusun dalam sebuah peraturan daerah,” tegasnya.

Selain itu, lanjut dia, konsekuensi lainnya terkait pakaian dinas yang harus dikenakan oleh mereka. Karena selain harus warna dan potongan yang seragam, penganggaran untuk pengadaan pakaian dinas mereka juga harus jelas. ”Karena, jika merujuk pada UU ASN dan beberapa peraturan yang mengatur tentang seragam dinas, tidak ada poin khusus yang mengatur pakaian tenaga honorer. Sementara, mereka juga tetap harus dihargai. Paling tidak penggunaan pakaian dinasnya jangan sampai menimbulkan ketersinggungan,” katanya.

Hal senada diungkapkan Kepala BKD KBB, Tono Nurpomo. Menurutnya, selain honorer, keberadaan pekerja tidak tetap (PTT) yang saat ini bekerja di lingkungan Pemkab Bandung Barat memberikan kontribusi tinggi sebagai cara untuk membantu menyelesaikan pekerjaan di setiap SKPD. ”Karena kalau tidak ada bantuan dari PTT, sudah jelas PNS-nya juga minim. Makanya, kalau jumlah PNS sudah sesuai dengan angka idealnya, maka pekerjaan akan berjalan normal,” bebernya.

Tono menyatakan, setiap tahun pihaknya selalu mengirimkan permintaan ke pemerintah pusat dari 1.000 hingga 3.000 PNS yang diajukan. Namun, tetap jawaban dari pusat akan tetap diberikan jatah masing-masih daerah. ”Yang diajukan hingga 3.000 PNS itu termasuk untuk penyuluh. Namun, yang terealisasi hanya 300 hingga 500 PNS saja untuk semua sektor,” paparnya. (drx/fik)

Tinggalkan Balasan