Agung menyatakan, kepengurusan Riau yang menjadi dasar pelaksanaan Rapimnas juga sudah habis masa berlakunya. Satu-satunya lembaga yang sah menggelar Munas adalah Tim Transisi yang dibentuk oleh Mahkamah Partai Golkar. “Tugas-tugas melaksanakan Munas X yang akan datang harus dilaksanakan Tim Transisi,” ujarnya.
Agung menambahkan, esensi pelaksanaan Munas bersama adalah keterlibatan kedua belah pihak. Rapimnas yang diselenggarakan oleh kubu Ical diklaim sudah sesuai kesepakatan antara dirinya, Ical dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Agung mengingatkan, sebelum Rapimnas digelar, harus terlebih dahulu dilakukan rekonsiliasi. “Tidak pernah ada rekonsiliasi, membentuk panitia bersama-sama. Tahu-tahu langsung mengundang. Tidak ada transparansi,” tegasnya.
Agung menambahkan, rencananya Tim Transisi akan segera bertemu untuk kedua kalinya. Pertemuan kedua itu akan melanjutkan proses persiapan Munas dengan kepanitiaan Munas dari yang mengakomodasi kedua belah pihak. “Dalam satu atau dua hari ini kita akan bertemu,” tandasnya. (bay/owi/rie)