JK Dukung Munaslub Ical

Karena itu, kata JK, dirinya akan meminta kepada Agung untuk melakukan hal yang sama. Dirinya bersyukur telah terjadi kesepakatan antara dirinya dengan Ical dan Agung terkait skema penyatuan Golkar akhir 2015 lalu.

”Walaupun hanya paraf, ini kesetiaan kita semua. Masalah bukan lagi kekuasaan, tapi kebesaran partai. Persatuan itu untuk kebersamaan, dengan menyelenggarakan Munaslub,” kata JK.

JK menambahkan, dirinya juga sudah berbicara dengan Yasonna selaku Menkum HAM. Nantinya akan dikeluarkan surat khusus, yang intinya memberi legitimasi Munas Riau menyelenggarakan Munaslub. Tak lupa, JK juga mengajak agar Munaslub nanti juga menggandeng pihak-pihak dari kubu Agung.

”Yang di tempat pak agung, Golkar juga. Kita saja meminta orang masuk Golkar, apalagi orang sendiri,” tandasnya.

Kehadiran JK yang kini didapuk sebagai ketua Tim Transisi Partai Golkar bisa dibilang dadakan, sebab tidak ada dalam agenda resmi Wakil Presiden dan baru disampaikan sore kemarin. Dia menyatakan, sikapnya tetap netral, tidak memihak kubu Ical maupun Agung Laksono. ”Kami Tim Transisi hanya ingin memastikan prosesnya berlangsung demokratis, sesuai AD/ART,” katanya.

Karena itu, lanjut JK, dirinya dan senior- juga tidak mempermasalahkan apakah hasil Rapimnas berupa rekomendasi penyelenggaraan Munas atau Munaslub. Sebab, tujuan utamanya adalah persatuan Golkar. ”Jadi mau lewat Munas atau Munaslub sama saja,” ucapnya.

Terpisah, kubu Agung Laksono kemarin mengumpulkan para pimpinan DPD tingkat I Golkar di kediamannya. Dalam pertemuan yang juga dihadiri Ketua Dewan Pertimbangan hasil Munas Ancol Siswono Yudo Husodo itu, dibahas pernyataan sikap kubu Agung menyikapi hasil Rapimnas kubu Ical.

Agung menilai jika nantinya dilaksanakan Munas atau Munaslub, hal itu adalah gelaran ke X Partai Golkar, bukan ke IX. Secara hukum, Munas ke IX yang sah diakui adalah hasil Munas Ancol. ”Meskipun sudah dicabut oleh Menkum HAM, Munas IX pernah dilaksanakan dan diakui pemerintah,” kata Agung.

Agung menyatakan, jika kubu Ical tetap melaksanakan Munaslub, hal itu tidak sesuai dengan SK keputusan Menkum HAM saat mencabut kepengurusan Ancol. Dalam pencabutan itu, Menkum HAM meminta agar dilakukan penyelesaian internal yang berkeadilan dan menyeluruh, sesuai AD ART Partai Golkar. ”Kalau cuma sepihak, apa itu berkeadilan dan menyeluruh? Tidak bisa,” kata Agung.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan