Tetap Perjuangkan Pembangunan SMPN 6

Hal senada diungkapkan Ketua BPD Desa Gudang Kahuripan Mahmudin. Dia berpandangan, penolakan yang dilakukan ketua komite tidak memiliki dasar yang kuat. Padahal jika mengacu pada wajib belajar 9 tahun, tentu keberadaan SMPN 6 Lembang ini harus didukung oleh semua pihak. ’’Di desa kami harus ada sekolah untuk masa depan anak-anak kita. Dari pada warga kami jauh ke Lembang dan Kota Bandung, kan lebih baik kami bangun di wilayah desa sendiri,” sesalnya.

Dia juga memertanyakan apakah pembangunan SMPN 6 Lembang ini mengganggu dan menyerobot tanah SDN Pancasila, tentu jawabannya tidak. Pembangunan SMPN 6 Lembang, tegas dia, dibangun di atas tanah kosong. ’’Jadi tidak ada kata menyerobot tanah sekolah lain. Untuk itu, diharapkan pihak-pihak yang menolak agar duduk bersama dan dukung pembangunan sekolah baru ini,” tegasnya.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bandung Barat memutuskan untuk menunda pembangunan SMPN 6 di Jalan Peneropongan Bintang No 52 Kecamatan Lembang yang berdekatan dengan SDN Pancasila pasca adanya penolakan dari orangtua murid serta Ketua Komite Sekolah SDN Pancasila. Rencanannya, pembangunan sekolah akan dipindahkan ke wilayah   Cihampeulas serta akan membangun juga di wilayah Cipeundeuy.

Kadisdikpora Kabupaten Bandung Barat Agustina Piryanti menyatakan, pembangunan SMPN 6 Lembang ditunda terlebih dahulu lantaran adanya penolakan. Pembangunan sekolah akan dialihkan ke kecamatan lain. ’’Kita membangun sekolah mencari yang aman dan kondusif. Bila ada penolakan, tentu kita pindahkan ke wilayah lain,” tegas Agustina. (drx/vil)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan