Dia mencontohkan, untuk korban Anggun Kartikasari misalnya. Anggun harus mendapat perlakukan berbeda dengan anggota polisi. Sebab trauma yang dideranya cukup parah. Ia harus terluka dan kehilangan saudara sepupunya, Rico, akibat aksi keji para teroris tersebut.
”Karena kalau dari kepolisian pasti lebih siap dibanding korban sipil. Pengobatan psikis ini penting dan harus dilakukan lebih jauh,” jelasnya.
Khofifah mengatakan, pemerintah akan memberikan perhatian besar pada para korban. Seluruh biaya pengobatan akan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah. Selain itu, bagi korban meninggal berhak mendapat bantuan santunan kematian (BSK). Mereka mendapat Rp 15 juta per orang yang diberikan langsung pada ahli waris. ”Namun, tidak bisa dalam bentuk cash atau fresh money melainkan harus ditransfer ke nomor rekening ahli waris,” tuturnya.
Hingga saat ini, jumlah korban meninggal tercatat sebanyak 8 orang. Jumlah tersebut terdiri dari empat orang teroris dan empat sisanya, warga sipil. BSK diberikan untuk korban sipil. (mia/jpg/fik)