[tie_list type=”minus”]DPRD Kabupaten Bandung Barat Apresiasi Raihan Pajak Bisa[/tie_list]
bandungekspres.co.id– Banyaknya destinasi wisata berbuah manis pada target pajak Kabupaten Bandung Barat. Bahkan, dari nominal yang ditargetkan, raihan pajak malah bisa terlampaui.
Berdasarkan catatan, target pajak 2015 mengalami kenaikan Rp 13 miliar. Itu surplus dari target yang diterakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bandung Barat yang semula hanya menargetkan Rp 284 miliar. Sementara total raihan, mencapai Rp 297 miliar.
Menyikapi besarnya pencapaian pajak, Wakil DPRD Bandung Barat Sunarya Erawan menegaskan, langsung menyesuaikan target menjadi Rp 297 miliar di 2016.
”Kami yakin pemkab Bandung Barat bisa mencapai target tersebut. Bahkan lebih dari yang ditargetkan seperti tahun ke tahun,” kata Sunarya kepada Bandung Ekspres di Kantor DPRD Bandung Barat, kemarin (12/1).
Menurut dia, tingginya penetrasi pajak tersebut dipicu oleh tinggnya tingkat kunjungan ke Bandung Barat. Terlebih, Bandung Barat banyak menyajikan destinasi wisata, terutama di wilayah utara.
Menurutnya, di wilayah Utara banyak destinasi wisata seperti Dusun Bambu, Floating Market, Kampung Daun, Kampung Gajah dan Tangkuban Parahu.
”Tangkuban Perahu sendiri sudah terkenal sampai ke mancanegara. Nggak sedikit turis berkunjung ke sana,” tuturnya.
Faktor penunjang lainnya, kata Sunarya, dalam setahun (2015, Red) terdapat tiga libur panjang nasional. Sehingga dapat dipastikan wisata tersebut dipenuhi pengunjung. Meski dia menyayangkan, destinasi-destinasi wisata di daerah utara Bandung Barat, masih banyak yang dikelola oleh pihak swasta.
Walau dikelola oleh pihak swasta, pihaknya yakin dari wisata tersebut dapat meningkatkan pajak. Dia mencontohkan salah satu destinasi wisata itu, pada libur natal mengakibatkan kemacetan yang cukup panjang. Makanya dia mengartikan, kemacetan dan kepadatan tersebut dipengaruhi tingginya tingkat kunjungan wisatawan.
”Kalau ada libur panjang, tempat-tempat wisata pasti akan penuh lagi. Artinya, pajak akan meningkat,” terangnya.
Di bagian lain, di akhir 2015, Pemkab Bandung Barat telah meluncurkan pajak online. Menurut dia, pajak online tersebut akan memudahkan semua pihak untuk melunasi tagihan dengan mudah. Tak hanya itu, pihaknya bisa melakukan pemantauan dengan cukup mudah.