Suarez Hanya Kena Dua Laga

bandungekspres.co.id– Tidak akan ada nama Luis Suarez jika Barcelona lolos ke perempat final Copa del Rey, 20 Januari mendatang. Sebab, terhitung sejak tadi malam WIB (8/1) striker berjuluk El Pistolero itu resmi dijatuhi sanksi larangan bermain dua laga di Copa del Rey.

Sanksi tersebut diberikan federasi sepak bola Spanyol RFEF setelah mengkaji laporan dari wasit Martinez Munuera. Terutama yang berkaitan dengan aksi provokasi Suarez kepada pemain Espanyol dalam leg pertama Babak 32 Besar Copa del Rey, Kamis dini hari lalu (7/1).

’’Saya sedang menunggumu di sini, ayo kesini. Kamu itu bagaikan sampah. Ini yang memicu keributan melibatkan pemain kedua tim. Petugas keamanan juga ikut-ikutan, demikian juga dengan staf teknis kedua tim,’’ begitu bunyi laporan Munuera, sebagaimana dilansir di AS.

Meski terkena sanksi, Suarez mujur. Dia tidak diganjar sanksi yang paling berat. Karena, pelanggaran yang dilakukannya itu berpotensi untuk sanksi larangan sampai tiga laga. Itu masuk dalam Pasal 116 Kode Disiplin RFEF.

Bukan hanya Suarez. Dua penggawa La Blaugrana lainnya juga bisa terkena sanksi. Gerard Pique dan Javier Mascherano sama-sama melempar komentar provokasi. Komentar Pique lebih pada sindirannya kepada fans Espanyol sebagai klub minoritas.

’’Mereka menyebut dirinya sebagai minoritas yang luar biasa. Mereka memang minoritas sehingga tidak bisa mengisi stadionnya sendiri,’’ begitu ucapan Pique. Sedangkan Masche disebut Sport sebagai orang yang pertama menantang Pau Lopez, penjaga gawang Espanyol.

Kedua case itu masih diinvestigasi RFEF. ’’Kami akan membanding sanksi Suarez,’’ kicau akun Twitter resmi Barca, @FCBarcelona. Rencana banding itu dikeluarkan Barca hanya sejam setelah keputusan sanksi untuk Suarez turun.

Dilansir di ESPN, Barca menyanggah jika pemainnya memprovokasi kubu Espanyol di lorong pemain. ’’Dia (Suarez) sudah menyatakan bahwa dia sama sekali tidak mengeluarkan kata-kata yang diduga menyinggung, seperti yang tertulis dalam catatan resmi wasit,’’ klaim pihak Barca dalam pernyataan resminya. (ren/asp)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan