Menurut Abubakar, pihak kontraktor yang terbukti tidak menyelesaikan pekerjaannya sesuai dengan kontrak, membuat rugi pihak pemerintah. Ia menilai, dari awal pemerintah sudah mempercayakan pekerjaan proyek Saguling ini bisa selesai sesuai dengan kontrak. Namun, dalam paktanya pekerjaan malah mangkrak dan tidak selesai sesuai target. ’’Pemerintah rugi bekerjasama dengan kontraktor yang tidak sesuai kontrak. Makanya, kita bayar sesuai dengan apa yang mereka kerjakan,’’ sesal orang nomor satu di Kabupaten Bandung Barat ini.
Perbaikan jalan yang menghubungkan Desa Cikande, Bojonghaleuang, Girimukti, Cipangeran, Saguling, dan Desa Jati, Kecamatan Saguling, dapat rampung di tahun 2016 sesuai dengan perencanaan dan ditangani langsung oleh kontraktor yang lebih profesional. ’’Setiap pekerjaan kita lakukan evaluasi. Jika pekerjaan tidak selesai sesuai target seperti proyek Saguling ini, tentu kita evaluasi dan pilih kontraktor lain,’’ ungkapnya. (drx/vil)