PT Imemba Masih Sisakan Masalah

bandungekspres.co.id– Setelah resmi diputus kontrak oleh pemerintah kepada PT Imemba Contractors selaku kontraktor pelaksana pada proyek yang dianggarkan sebesar Rp 23,7 miliar dengan panjang 16 kilometer pada pembangunan Jalan Purabaya-Jati-Saguling, masih menyisakan masalah besar. Diketahui, PT Imemba tidak membayar kepada kontraktor lain atau dikenal istilah sub-kontraktor.

Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Bandung Barat Pieter Tjuandys membenarkan, jika sub-kontraktor dari PT Imemba adukan kasus ini kepada legislator belum lama ini. ’’Sebanyak tujuh sub-kontraktor datang ke Komisi III untuk mengadukan bahwa PT Imemba tidak membayar mereka. Apalagi, saat ini PT Imemba sudah diputus kontrak oleh pemkab,’’ kata Pieter di Lembang, kemarin.

Saat ini, berdasarkan informasi pemerintah sudah membayar PT Imemba sesuai dengan pekerjaan yang sudah dilakukan mereka. Progres yang sudah dilakukan sejauh ini sudah sampai 20 persen atau sudah dibayar oleh pemerintah sebesar Rp 4,4 miliar. ’’Artinya pekerjaan ini belum maksimal. Dari anggaran yang dialokasikan Rp23,7 miliar, baru tercapai 20 % saja,’’ ujarnya.

Saat lakukan dengar pendapat dengan Komisi III, para sub-kontraktor itu berencana akan membawa persoalan ini ke ranah hukum apabila PT Imemba tidak segera membayar. Di antara rekanan perusahaan yang beralamat di Bekasi itu merupakan penyuplai material. Politikus Partai Demokrat tersebut juga menyalahkan PT. Imemba yang dinilai telah melanggar kontrak kerja. Harusnya semua pekerjaan dikerjakan sendiri tidak di sub-kontraktor seperti yang terjadi sekarang ini. ’’Perusahaan tersebut dinilai telah melanggar perjanjian kontrak yang sudah disepakati dari awal,’’ tegasnya.

Dia berharap, kontraktor baru yang akan mengikuti tender ulang untuk pekerjaan proyek Saguling di tahun 2016 ini bisa jauh lebih baik dan bisa tunjukkan prestasinya. Pieter tidak menginginkan jika kasus serupa terulang kembali. ’’Kalau bisa lebih teliti lagi dalam memilih kontraktor yang jauh lebih profesional dan mampu mengerjakan pekerjaan jalan Saguling ini,’’ harapnya.

Sebelumnya, Bupati Bandung Barat Abubakar memutus kontrak kepada PT Imemba selaku kontraktor pelaksana. Pekerjaan akan kembali dilanjutkan di tahun ini dengan kontraktor baru setelah melalui tender ulang. ’’Kita putus kontrak saja kepada kontraktor lama (PT Imemba) dan akan kembali dikerjakan dengan kontraktor baru setelah tahap tender ulang,’’ tegas Abubakar.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan