bandungekspres.co.id– Amnesti kepada mantan anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Nurdin Ismail alias Din Minimi, akhirnya dipastikan Presiden Joko Widodo. Presiden telah memberikan jaminan pengampunan kepada kombatan GAM yang telah memutuskan turun gunung dan meletakkan senjata tersebut.
”Penegasan presiden tersebut disampaikan saat membuka rapat terbatas terkait masalah keamanan dan HAM, di Kantor Presiden, Jakarta, kemarin (5/1).
Di situ, presiden menegaskan kalau pemerintah senantiasa menggunakan dua pendekatan dalam mengatasi persoalan keamanan. Pendekatan hukum yang tegas di satu sisi, dan pendekatan dialogis di pihak yang lain.
”Proses pemberian amnesti, sejak awal, sebagaimana juga (telah dinyatakan) kepala BIN, akan kami berikan,” tutur Presiden Jokowi, saat mengawali rapat. Meski demikian, dia menambahkan, kalau keputusan tersebut akan dilakukan dengan melihat produk hukum yang ada. Termasuk, pertimbangan HAM. ”Tapi, intinya akan diberikan amnesti,” tandas presiden, kembali.
Dia menyatakan, hal-hal yang perlu dikerjakan nantinya akan dikoordinasikan oleh menkopolhukam. ”Saya ucapkan terimakasih atas kerja keras BIN, TNI, polri dalam selesaikan masalah Din Minimi di Aceh. Kami harapkan akan berlanjut ke Papua dan Poso,” kata Jokowi.
Kelompok Din Minimi melakukan penyerahan diri pada Selasa, 29 Desember 2015, lalu. Sebelumnya, mereka telah lebih dulu mengajukan sejumlah permintaan. Antara lain, pengampunan terhadap para anggota yang diduga terlibat kasus-kasus kekerasan. Juga, permintaan untuk memberikan kesejahteraan bagi para mantan kombatan dan pembangunan rumah untuk para yatim piatu korban konflik.
Setelah rapat terbatas, Menkopolhukam Luhut Pandjaitan mengungkapkan kalau salah satu proses yang akan dilakukan adalah melakukan pemilahan terhadap para kombatan yang akan diberikan amnesti. ”Kami lagi kaji satu persatu, pelan-pelan, kasih kami waktu dalam 1-2 minggu ke depan,” kata Luhut.
Menurut dia, pemilahan itu perlu dilakukan untuk menghidari masalah baru di kemudian hari. ”Sekarang pemilahannya sedang dilakukan polisi, jadi itu dulu,” tandasnya.
Terkait persoalan keamanan di Poso dan Papua, Luhut juga mengungkapkan kalau operasi akan tetap dilanjutkan. Dia belum bisa bisa memastikan amnesti akan diberikan pula pada para anggota kelompok bersenjata di dua wilayah tersebut. ”Konteksnya kita lihat satu persatu, jadi case by case,” ujarnya.