Pimpinan RS Cibabat Belum Buka Suara

bandungekspres.co.id– Pimpinan Ruimah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibabat Kota Cimahi belum mau memberikan keterangan terkait dengan dugaan korupsi Alat Kesehatan (Alkes) Tahun Anggaran 2013 lalu. Bahkan saaat wartawan Koran ini akan melakukan konfirmasi, pihak pimpinan RS Cibabat belum memberikan keterangan apa-apa.

Kepada Bandung Ekspres, bagian Humas RSUD Cibabat Aini mengatakan, para pimpinan tidak bisa memberikan keterangan terkait dengan dugaan korupsi Alkes Tahun Anggaran 2013 tersebut. Dikarenakan, yang bersangkutan sedang sibuk rapat sehingga belum bisa memberikan keterangannya. ”Maaf Bapak sedang ada rapat, sehingga belum bisa memberikan keterangan terkait dengan konfirnmasi yang disampaikan, tadi saya sudah sampaikan tetapi bapak masih rapat,” kata Aini, belum lama ini.

Menurut Aini, selain sedang melakukan rapat, pihaknya juga sedang sibuk untuk menyiapkan laporan akhir tahun pelaksanaan kegiatan dan anggaran tahun 2015. Masih belum bisa memberikan keterangannya terkait dengan pemberitaan soal Alkes 2013 tersebut. ”Karena beritanya sudah ada jadi tidak perlu ada lagi konfirmasi,” jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Setelah merebaknya kasus korupsi pengadaan Alat Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibabat Kota Cimahi tahun 2011 lalu, dengan vonis kepada para terdakwa beberapa waktu lalu, elemen masyarakat Kota Cimahi meminta aparat penegak hukum untuk menuntaskan kembali kasus dugaan korupsi Alkes Jilid II yang terjadi di rumah sakit yang sama. Warga pituin Kota Cimahi yang juga Sekretaris DPD Pemuda Panca Marga (PPM) Jawa Barat, Dedi Raharja meminta aparat penegak hukum untuk serius menuntaskan kasus ini.

”Aparat penegak hukum harus mengusut secara tuntas kasus dugaan korupsi tersebut dan mereka tidak usah takut karena akan didukung oleh rakyat Cimahi,” katanya saat dihubungi, Kamis (17/12) kemarin.

Menurut dia, kasus dugaan korupsi tersebut harus dituntaskan supaya ada kejelasan secara hukum apakah para tersangka yang sudah ditetapkan oleh Kejari Cimahi terbukti bersalah atau tidak. Sehingga, hal itu bisa terlihat jika kasus dugaan korupsi tersebut dilakukan secara tuntas di pengadilan.

Dedi melanjutkan, Kota Cimahi harus bersih dari tindak pidana korupsi apalagi yang diduga menggunakan dana yang berasal dari rakyat, baik APBN maupun APBD. Karena jika terjadi tindakan korupsi maka akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat khusunya dibidang kesehatan. ”Kami ingin kasus tersebut diusut secara tuntas dan dibuktikan di pengadilan,” paparnya. (bun/asp)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan