Disdukcapil Inovasi Pelayanan Kependudukan

Ditambahkannya, pada 2016 ini sesuai yang ditetapkan pemerintah, Kota Cimahi termasuk dalam 50 Kabupaten atau Kota akan menjadi pilot project dalam peluncuran Kartu Identitas Anak (KIA) . Selain warga yang sudah berusia 17 tahun atau sudah menikah yang wajib ber-KTP, nantinya anak yang bersusia dibawah 17 tahun juga akan memiliki identitas kependudukan.”Kami masih menunggu keputusan pemerintah soal KIA, jika pemerintah memutuskan Cimahi menjadi salah satu pilot project kami sudah siap untuk melakukannya,” pungkasnya. (bun/asp)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan