”Petugas akan bergantian untuk memantau dan mengamankan kondisi lalu lintas di Padalarang dan Lembang,” kata Agus.
Menurutnya, puncak tingginya volume kendaraan akan terjadi pasca perayaan Natal tepatnya di 26 dan 27 Desember yang bersamaan dengan long weekend. Puncak kemacetan juga akan terjadi pada 1-3 Januari mendatang di wilayah Lembang karena banyak pengunjung yang memanfaatkan hari libur di lokasi wisata.
Dia memprediksi, kendaraan yang akan melalui Padalarang dan Lembang pada perayaan tahun baru akan naik hingga 7 persen dibandingkan tahun lalu. Dia menyebutkan, tahun lalu jumlah kendaraan pada tahun baru mencapai angka 50 ribu kendaraan per hari yang datang ke wilayah Lembang dan Padalarang.
”Apalagi menjelang tahun baru ini objek wisata Maribaya akan dibuka, tentu pengunjung akan banyak yang datang,” tandasnya.
Sementara itu, penumpukan kendaraan di ruas jalan tol menjadi suguhan selama tiga hari ini. Keluhan soal gagal liburan dan merayakan momen natal bersama keluarga pun banyak dilontarkan. Pemerintah pun dinilai gagal antisipasi lonjakan arus mudik Natal 2015.
Tulus Abadi, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyampaikan, pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) seolah menyepelekan soal lonjakan penumpang. Apalagi sejak awal, Kemenhub beserta operator tol telah menyatakan lonjakan tidak akan sebesar mudik Lebaran.
”Pemerintah gagal mengantisipasi lonjakan arus mudik Natal, yang berbarengan dengan arus mudik liburan dan Maulid Nabi,” ujar Tulus di Jakarta, kemarin (25/12).
Akibat kegagalan itu, lanjut dia, pemerintah tidak menyiapkan sumber daya yang cukup, baik petugas Polri, petugas tol, dan petugas lapangan lainnya. Operator jalan tol dan polisi pun tidak menertibkan truk-truk barang yang mengambil jalur tengah, sehingga makin memperparah kemacetan.
”Seharusnya truk-truk barang digiring untuk mengambil lajur kiri. Lalu, yang membandel bisa diberikan tilang oleh kepolisian,” ungkapnya.
Padahal, akhirnya yang harus menanggung kerugian paling adalah konsumen. Bentuk-bentuk kerugian itu meliputi, tarif tol yang sudah dibayarkan. Menurutnya, konsumen yang membayar tol seharusnya mendapat benefid atas kelancaran lalu lintas bukan kemacetan. Seperti namanya, jalan bebas hambatan.