Ayah Pricilia Emosi

Teguh memandang, perbuatan terdakwa sudah jelas salah dan aksinya direncanakan. Dirinya tak dapat menyimpan kekecewaan usai dengar tuntutan ringan dari jaksa.

’’Itu pembunuhan direncanakan tapi cuma dibina. Terus terang, saya kalau dengar tuntutan tiga atau empat tahun saja eneg, apalagi ini cuma 1 tahun dan itu juga cuma dibina. Bisa jadi nantinya makin banyak anak-anak Indonesia yang jadi psikopat,” sahutnya.

Seperti diberitakan, Pricilia Dina Ekawati Putri, siswi SMPN 51 Kota Bandung, menjadi korban pembunuhan temannya di pematang sawah dekat hotel Grand Sharon Jalan Inpeksi Cidurian, Senin (31/8) sekira pukul 15.00. Korban dipukul menggunakan palu oleh pelaku. Motif pelaku menghabisi nyawa korban adalah untuk menguasai barang milik korban, yaitu telepon selular dan komputer jinjing. (vil)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan