[tie_list type=”minus”]Angkot dan Kendaraan Barang Jadi Target Perhatian[/tie_list]
bandungekspres.co.id– Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi bersama Polres dan Sub Den Pom Kota Cimahi menggelar razia di kawasan Jalan Baros, kemarin (17/12). Setidaknya, puluhan kendaraan yang melintasi kawasan itu turut terjaring razia.
Pantauan di lapangan menunjukan, angkutan umum seperti, angkot dan kendaraan barang menjadi focus perhatian petugas. Bahkan saat diperiksa, kebanyakan yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan.
”Operasi gabungan ini sudah kami lakukan dibeberapa tempat, seperti di Jalan Baros, Jalan Maharmartanegara maupun di Melong. Selain untuk melakukan penegakan hukum berlalulintas, juga untuk melakukan pembinaan kepada para pengemudi yang tidak memiliki kelengkapan surat serta izin trayek,” kata Iwan Ridwan, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Operasional (Wasdalops) Dinas Perhubungan Kota Cimahi di lokasi operasi, Jalan Baros, Kecamatan Cimahi Selatan, kemarin (17/12).
Dia menyebutkan, lebih dari 50 kendaraan terkena operasi tersebut. ”Dengan operasi ini kami berharap supaya para pengemudi yang masuk ke Kota Cimahi lebih meningkatkan lagi kesadarannya berlalulintas di jalan raya,” paparnya.
Iwan menambahkan, operasi yang dilakukan juga nantinya akan berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cimahi dari sektor angkutan. Pasalnya, dengan adanya pembuatan surat-surat kendaraaan, secara otomatis para pemilik kendaraan akan memberikan retribusinya bagi pendapatan Kota Cimahi.
Dijelaskannya, operasi gabungan ini dilaksanakan berdasarkan peran masing-masing. Sebab, petugas Dishub memiliki kewenangan yang sangat terbatas. ”Selain melibatkan aparat TNI Polri, kami juga menggelar sidang di tempat kepada para pelanggar lalulintas yang dilakukan oleh Jaksa dari Kejari Cimahi dan Hakim dari Pengadilan Negeri Bale Bandung,” pungkasnya. (bun/asp)