Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan, belum ada perkembangan soal rencana pembangunan kereta cepat Bandung-Jakarta. ’’Belum ada update. Rekomendasi trasenya sudah,” katanya beberapa waktu lalu.
Aher—sapaan akrabnya— mengaku, sempat bertemu dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Menteri Perhubungan. Kedua menteri itu berjanji mempercepat proses perizinan di tempatnya masing-masing asal peraturan presiden yang memungkinkan perubahan RTRW parsial terbit. ’’Kita sedang tunggu, karena SK trase tidak mungkin keluar tanpa landasan hukum di atas perda,” tuturnya.
Kereta api cepat Bandung-Jakarta akan menempuh jarak sekitar 150 kilometer. Kereta api cepat itu akan menghubungkan kawasan Halim di Jakarta dan Tegalluar di Kabupaten Bandung. Mayoritas rencana trasenya akan memanfaatkan lahan di pinggir jalan tol dari Tegallluar menuju Padalarang, dilanjutkan ke Jatiluhur sebelum memotong ke Karawang. Dari Karawang, trasenya akan mengikuti lagi jalan tol lewat Bekasi hingga berakhir di kawasan Halim di Jakarta. (tmp/c1/tam)
