Kadis Harus Sesuai Komptensi

[tie_list type=”minus”]Atty Sebut Semua Sudah Sesuai Aturan[/tie_list]

bandungekspres.co.id– Seleksi terbuka atau open bidding rekruitmen calon kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi diminta berdasarkan kompetensi dan kemampuan yang bersangkutan. Dengan begitu, mereka bisa menjalankan kinerja lebih baik.

Anggota Komisi I DPRD Kota Cimahi Dedy Kuswandi mengatakan, proses rekruitmen calon kepala dinas jangan karena faktor kedekatan terhadap kepala daerah. Tapi harus berdasarkan kompetensi dan kemampuannya.

Menurut dia, proses rekruitmen jabatan strategis yang kosong harus dilakukan terbuka, transparan dan tidak ada unsur politik. ”Kita berharap mereka yang ikut rekruitmen bisa mentaati aturan. Jangan seperti 2012, ketika banyak PNS yang terlibat sejumlah kasus di Pilkada,” ujarnya,

Menurut Dedy, jabatan-jabatan kepala dinas sangat bersentuhan dengan kepentingan masyarakat. Saat ini, kata dia, open bidding pun dirasa kurang perlu. Sebab, sudah banyak pejabat Pemkot Cimahi yang layak diangkat karena memiliki kemampuan dan berprestasi dalam bidangnya.

”Wali Kota harus mempertimbangkan pejabat yang mampu dan berkualitas dalam kinerjanya. Jangan hanya faktor kedekatan, tapi kinerjanya jelek. Pilihlah pejabat yang sesuai dengan bidang yang digelutinya,” ungkapnya.

Menanggapi itu, Wali kota Cimahi Atty Suharti menyatakan, perekrutan sudah berjalan sesuai aturan. Mengenai alasan perpanjangan pelaksanaan seleksi, hal itu dilakukan karena di beberapa jabatan masih sepi peminat.

”Mestinya ada empat kandidat yang mendaftar di 1 jabatan. Tapi ini masih kurang. Sampai pendaftaran kemarin, tercatat lebih dari 25 orang yang sudah mendaftar,” terang Atty.

Atty juga menampik adanya dugaan pemberlakuan syarat yang berbeda dalam latar belakang pendidikan bagi PNS asal Cimahi dengan yang dari luar Cimahi.

”Tidak ada perbedaan syarat latar belakang pendidikan untuk PNS asal Cimahi maupun dari luar Cimahi, semua sama. Namun yang berbeda hanya jenjang masa kerja saja yang mesti lebih lama untuk PNS dari luar Cimahi,” ungkap Atty.

Sementara itu, seperti tercantum dalam formulir persyaratan yang bisa diunduh di www.cimahikota.go.id, untuk menduduki kepala Dinas Pendapatan (Dispenda), bagi calon yang berasal dari Cimahi hanya cukup minimal berijazah Sarjana (S1) semua jurusan. Sedangkan bagi PNS dari luar Cimahi harus khusus S1 bidang Ekonomi, Manajemen atau Keuangan disertai dengan pengakuan tertulis dari Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi RI.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan