Kuota Guru di Cimahi Sudah Mencukupi

[tie_list type=”minus”]Bantah Kekurangan Tenaga Pengajar[/tie_list]

bandungekspres.co.id– Tersebarnya kabar Cimahi kekurangan guru Sekolah Dasar mendapat bantahan langsung dari Kepala Bagian Pendidikan Dasar Kota Cimahi, Siti Fatonah. Siti menyebutkan, ketidakbenaran kabar tersebut dengan sejumlah data-data mengenai jumlah guru SD dan SMP di seluruh Cimahi, beredar belakangan ini.
Berdasarkan data, jumlah Rombongan Belajar (rombel) Sekolah Dasar ada 1519 siswa, sedangkan jumlah guru yang berstatus PNS 1527 dan Non PNS 742. ”Dengan jumlah rombel sebanyak itu sebanding dengan jumlah guru yang berstatus PNS di Cimahi, dan kekurangan guru ditutupi dengan jumlah guru yang berstatus non PNS,” tegas Siti di kantornya di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah raga Cimahi, pekan kemarin (12/6).
Malahan menurut Siti, seharusnya Cimahi tidak bisa menerima guru pindahan lagi dari luar kota karena guru yang sudah ada sudah mencukupi. Kecuali untuk guru SMP. Siti menyebutkan, berdasarkan data ada 648 Rombel untuk tingkat SMP dengan jumlah guru PNS sebanyak 720 dan Non PNS sebanyak 330. ”Kalau guru SD, kenapa jumlahnya harus seimbang dengan rombel ? Dikarenakan satu guru memegang satu kelas dan mengajar semua mata pelajaran kecuali Olahraga, Bahasa Inggris, dan SBK. Sedangkan SMP, satu guru memegang satu mata pelajaran. Jadi sesungguhnya tidak ada benarnya kalau Cimahi kekurangan guru,” tegasnya.
”Apabila memang Cimahi kekurangan guru maka kekurangan itu dapat ditutupi oleh guru honorer terutama yang sudah masuk kategori dua,” lanjutnya lagi.
Dalam wawancara dengan wartawan Bandung Ekspres Siti juga menyinggung mengenai kesejahteraan guru honorer yang masih kurang baik. Dia pun berharap ada titik terang. ”Sebenarnya ada alternatif di pembahasan mengenai ASN (Aparatur Sipil Negara), kalau di dalam peraturan, guru honorer itu bisa disamakan dengan guru PNS namun peraturan tersebut masih belum dipahami dan PP-nya pun belum keluar sehingga kami masih belum bisa mengambil sikap karena semua keputusan ada di pusat,” terangnya.
Kesejahteraan guru ini juga menjadi harapan terbesar Siti dalam memandang persoalan yang terjadi di dunia pendidikan. Baginya, apabila kesejateraan guru terutama guru honorer tidak dicukupi, hal itu berimbas pada mutu pendidikan. ”Guru honorer itu istilahnya pegawai kontrak, tentu akan berbeda komitmennya jika sudah menjadi pegawai tetap, karena menjadi pegawai tetap kesejahteraannya terperhatikan pemerintah. Jika masih tidak tetap setelah mengajar mungkin guru tersebut akan beralih bekerja ke tempat lain. Apabila seperti itu gambarannya, bisa dibayangkan imbasnya terhadap mutu,” pungkasnya. (mgc1/asp)

Tinggalkan Balasan