Ketika itu Alex yang bekerja sebagai konsultan ekonomi dihadirkan sebagai pembicara seminar singkat tentang dunia kerja. Dia diminta menjelaskan aturan-aturan dalam dunia kerja yang bisa menjadi bekal bagi para calon TKI.
’’Saya ingat betul, acaranya di Hotel Sofyan Betawi yang di dekat masjid. Saya datang rapi pakai jas, eh yang lain hanya pakai T-shirt dan sandal hahaha,’’ ujar pria yang fasih berbahasa Indonesia itu.
Oleh Wahyu dan Anis, Alex lantas diminta memantau TKI ilegal yang akan dideportasi dari Sabah. Alex mengaku terguncang saat melihat kondisi memprihatinkan di sana.
Tapi, ketika itu dia mengaku tidak mengerti apa pun soal urusan buruh migran. Dia hanya bertugas melaporkan kondisi mereka, perlakuan seperti apa yang diterima para TKI, dan pantauan pandangan mata lainnya saja.
Selesai dengan tugas mengawasi pemuangan para TKI ilegal, Alex pun kembali bertemu Wahyu. Mereka mulai membahas permasalahan-permasalahan buruh migran di negara asing.
Mulai dijual, disiksa, tidak dibayar sesuai ketentuan, tidak mendapat kontrak yang jelas, hingga lemahnya pantauan pemerintah asal buruh migran.
Trenyuh dengan penuturan tersebut, Alex tergerak untuk sepenuhnya bergabung dengan perjuangan Wahyu. Keteguhan keduanya untuk membantu buruh migran pun berujung kepada pembentukan Migrant Care.
Kedekatannya dengan Wahyu dan Anis pun tak hanya sebatas hubungan kerja. Tapi, sudah seperti saudara. ’’Rumah saya sudah seperti markas. Setiap kali mengawal kasus di sini, pasti menginap di rumah saya,’’ katanya.
Tapi, risikonya, Alex pernah menghadapi berbagai ancaman. Juga, tudingan lebih membela Indonesia ketimbang Malaysia. Kerap saking khawatirnya, sang istri sampai menangis. Apalagi ketika dia sempat diciduk aparat Malaysia.
Namun, Alex bergeming. Kepada istrinya, dia meyakinkan bahwa apa yang dikerjakannya bukan sekadar coba-coba. ’’Saya betul-betul pelajari tentang migran ini, soal masalah hukumnya dan lain-lain. Saya juga belajar banyak dari Wahyu,’’ ungkapnya.
Berkaca dari kasus-kasus yang terjadi, Alex berharap kerja sama yang baik untuk pengawasan buruh migran dapat dilakukan dengan pihak KBRI. Dengan begitu, tidak akan terjadi lagi TKI yang tak mendapat perlindungan menyeluruh.