Pedagang Andir Bisa Bangkrut

Kasus Pembakaran Belum Tuntas

bandungekspres.co.id – Puluhan orang yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Pasar Andir menggeruduk Balai Kota Bandung, kemarin. Kedatangan mereka terkait penolakan pengelolaan pasar oleh PT Aman Prima Jaya.

Rachmat Sulaeman, 51, salah seorang pedagang mengatakan, penjual yang ada di Pasar Andir berada dalam kondisi sangat memprihatinkan. Karena kurangnya para pengunjung yang membeli bahan pokok di pasar tersebut. ’’Akibat tidak tertatanya dengan baik, mengakibatkan para pembeli malas datang ke Pasar Andir ini,” katanya di sela aksi.

Sebenarnya para pedagang sudah seringkali adukan keadaan kondisi pasar dan pedagang pada pengelola. Namun hingga saat ini, PT Aman Prima Jaya tidak pernah mengindahkannya, sehingga pedagang jadi resah dengan kondisi saat ini.

’’Kalau pengelola tidak segera mengambil langkah mengatasi permasalahan ini, tentu saja akan mengakibatkan kebangkrutan pedagang, karena sepi pembeli,” keluh Rahmat.

Rahmat menyatakan, kalau memang PT Aman Prima Jaya tidak bisa mengurus Pasar Andir, lebih baik pemerintah kota segera mengambil langkah tegas dengan tidak menggunakan kembali perusahaan tersebut sebagai pengelola. Apabila tetap dikelola PT Aman Prima Jaya, pedagang bakal menjadi korban. ’’PT APJ hanya mencari keuntungan sendiri dan tidak memedulikan nasib para pedagangnya,” tegas Rahmat.

Rulli, pedagang lainnya memandang, kalau Pemerintah Kota Bandung tidak menanggapi keluhan para pedagang, maka pihaknya akan melakukan aksi lebih besar hingga permintaan mereka dipenuhi. ’’Kalau tanggapan permintaan kami tidak ditanggapi maka kami akan melakukan aksi yang lebih besar lagi,” seru Rulli.

Pedagang lain yang juga koordinator aksi, H. Uce Kurniana menuturkan, ada permasalahan yang belum tuntas, yaitu dugaan pembakaran Pasar Andir yang terjadi di penghujung 2010. Terlebih, sempat adanya upaya pembakaran Gedung Pasar Andir pada 15 Oktober 2015 yang dilakukan oleh salah seorang pedagang.

Pihaknya telah meminta kepada pengelola untuk mengusut kasus tersebut. Akan tetapi, hingga saat ini pelaku tidak pernah diproses hukum apa pun. Sehingga, pihaknya menduga ada yang melindungi pelaku.

’’Kita udah minta pengelola memproses Aleng, tapi katanya enggak bisa. Kasus Aleng ini kenapa tidak diproses, berarti ada yang ngebeking. Kami trauma jadinya kalau kaya gini, takut ada yang ngebakar lagi,” sahutnya. (dn/vil)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan