bandungekspres.co.id– Sedikitnya 150 pasangan melakukan nikah massal dalam acara yang digagas Pemkab dan Kemenag Subang kemarin (24/11). Kepala Kemenag Subang Drs H Sukandar mengatakan, mereka yang menjadi peserta nikah massal merupakan warga Subang yang telah nikah secara siri. Sehingga saat menikah mereka belum memiliki surat-surat nikah dan tercatat secara sah sesuai aturan negara.
”Dulu masih banyak yang nikah, tetapi nikahnya dibawah tangan (nikah siri, red) dan engan dicatat negara secara formal. Akbiatnya mereka tidak memiliki buku nikah,” ungkap Sukandar.
Dikatakan Sukandar, mereka yang mengikuti acara nikah massal tidak dipungut sepeser pun alias gratis. Semua anggaran nikah massal menggunakan dana APBD Kabupaten Subang. Usai nikah massal, juga dilakukan penyerahan secara simbolis surat (akta) nikah terhadap 50 pasangan.
”Surat nikah tersebut sangat bermanfat bagi masyarakat luas,” tandasnya. Masih dikatakan Sukandar, untuk menikahkan ratusan pasangan tersebut, pihaknya melibatkan sedikitnya 30 orang Kepala KUA. ”Yang nikah massal sekarang ini, mereka yang telah hidup bersama (suami-istri) dan juga memiliki anak, namun nikahnya masih nikah siri alias belum memiliki surat nikah resmi,” jelasnya.
Sementara Bupati Subang, H Ojang Sohandi mengatakan, pihaknya akan menyelenggarakan acara serupa. Namun dengan peserta yang lebih banyak. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 300 pasangan pengantin menjadi target acara nikah massal tahun depan. Seperti tahun ini, acara nikah massal tahun depan juga akan menggunakan anggaran dari APBD Subang.
”Pemeintah daerah menjamin siapapun yang telah nikah harus memilik data kependudukan. Hal ini jelas akan mempengaruhi kepada anaknya, dan anak yang nikah tidak memiliki bin bapaknya. Mudah-mudahan nikah massal ini bisa bermanfaat bagi pasangan yang belum memiliki buku nikah,” ujar Ojang. (bds/jpnn/fik)