Grand Paradise Belum Kantongi Izin

KBU Bakal Ditertibkan

bandungekspres.co.id– Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kabupaten Bandung Barat akan melakukan koordinasi dengan Badan Penanaman Modal Perizinan dan Pelayanan Terpadu (BPMPPT) serta Satpol PP untuk menertibkan seluruh bangunan yang tidak mengantongi izin di wilayah Kawasan Bandung Utara (KBU) meliputi Kecamatan Cisarua, Parongpong dan Lembang.

Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kabupaten Bandung Barat, Anugrah mengatakan, koordinasi lintas satuan kerja perangkat daerah (SKPD) diperlukan lantaran tidak bisa dilakukan oleh DCKTR, melainkan harus melibatkan lintas SKPD. ”Seperti untuk pengeluaran izin dari BPMPPT. Untuk izin bangunan juga ada di kita. Melibatkan Satpol PP untuk menindak hingga membongkarnya,” ujar Anugrah kepada wartawan Minggu (22/11).

Selain meningkatkan koordinasi lintas SKPD, lanjut Anugrah, pihaknya juga akan meningkatkan koordinasi dengan para camat dan kades di wilayah KBU. Hal ini perlu dilakukan, lantaran banyak para pengusaha dan pemilik bangunan yang salah mengartikan jika izin yang dikeluarkan oleh kades dan camat itu sebagai izin operasional (mendirikan bangunan). ”Padahal izin camat dan kades itu hanya izin rekomendasi untuk dilanjutkan ke SKPD terkait. Dari SKPD nanti dikoordinasikan dengan provinsi karena harus ada rekomendasi dari gubernur. Namun, dalam faktanya izin dari kades dan camat jadi acuan untuk mendirikan bangunan, itu salah besar,” sesalnya.

Anugrah menyebutkan, di wilayah KBU saat ini didominasi oleh ratusan rumah tinggal yang tidak mengantongi izin baik dari rekomendasi gubernur dan Pemkab Bandung Barat. Dalam waktu dekat, penertiban akan dilakukan secara bertahap.

”Kita akan tertibkan secara bertahap. Karena memang setiap tahun justru bangunan semakin bertambah. Ini perlu adanya pengendalian,” katanya seraya menyebutkan penertiban ini dilakukan sesuai dengan intruksi Bupati Bandung Barat Abubakar.

Selain rumah tinggal yang mendominasi bangunan tidak berizin, kata dia, di wilayah KBU juga masih ditemukan sejumlah hotel/restoran yang belum mengantongi izin. Salah satu yang saat ini ramai diperbincangkan tentang izin Hotel Grand Paradise. Bahkan, beberapa tahun ke belakang, pihaknya juga sudah mengingatkan kepada pemilik Grand Paradise agar menempuh proses izin. ”Kami selalu memberikan teguran dan peringatan kepada pemiliknya. Tapi, hingga saat ini belum tuntas juga,” paparnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan