Akibat Buang Limbah Langsung ke Sungai Citarum
bandungekspres.co.id– Izin operasional sepuluh perusahaan di Kabupaten Bandung Barat (KBB) terancam dicabut. Kemudian, masuk pada ranah hukum pidana. Dengan ancaman 1 tahun penjara.
Hal itu terjadi lantaran banyak yang melanggar aturan dalam sistem pembuangan limbah. Akibat tidak melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (ipal) atau langsung dibuang ke sungai. Saat ini, sepuluh perusahaan di antarannya yang bergerak di bidang tekstil ini, tengah mendapatkan sanksi dari provinsi, dan juga pembinaan dari Kantor Lingkungan Hidup KBB.
Kepala Kantor Lingkungan Hidup KBB, Apung Hadiat Purwoko membenarkan, sepuluh perusahaan tersebut saat ini mendapatkan sanksi. Selain itu, terus dilakukan pembinaan agar mengikuti aturan tentang pembuangan limbah yang sesuai dengan UU Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. ’’Jika mereka tetap membandel, maka sanksinya bisa dicabut izinnya,’’ kata Apung ditemui wartawan di Lembang, Senin (16/11).
Sanksi bagi sepuluh perusahaan ini, lanjut Apung, sudah dilakukan sejak 2014 lalu hingga tahun ini. Sebagian perusahaan tersebut ada yang sedang membangun ipal sesuai dengan standar operasional. Dia mencontohkan, dari sepuluh perusahaan itu di antarannya PT Sarana Makin Mulia (SMM) dan PT Oriental yang saat ini dalam tahap pembangunan ipal. ’’Memang ada batas waktu agar mereka bisa merampungkan pembangunan ipal. Tapi, terkadang di lapangan mereka melebihi dari batas waktu yang sudah ditentukan dengan alasan belum beres. ’’Makanya, kita pantau terus,’’ tegasnya seraya menyebutkan, sepuluh perusahaan tersebut sebelumnya sudah mendapatkan peringatan 1, 2 hingga ke-3 kalinya.
Perusahaan yang melanggar tersebut berada di wilayah Cimareme, Batujajar dan Padalarang. Diungkapkan Apung, Sungai Cipeusing yang berada di Desa Cangkorah, Kecamatan Batujajar dan Sungai Cihaur di Kampung Pangkalan Baru, Desa Cipendeuy, Kecamatan Padalarang menjadi pilihan sejumlah perusahaan untuk membuang limbah. Dampaknya, kondisi air di kedua sungai tersebut tampak hitam dan bau. ’’Laporan yang kami terima seringkali mereka membuang limbahnya pada malam hari agar tidak ketahuan. Kalau sudah dibuang ke sungai, ujung-ujungnya mengalir ke Sungai Citarum,’’ katanya.