[tie_list type=”minus”]Masyarakat Minta Segera Dituntaskan [/tie_list]
bandungekspres.co.id– Elemen Masyarakat Kota Cimahi meminta dugaan kasus korupsi Pengadaan Tanah Embung di RW 03 Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan segera dituntaskan. Pasalnya, hingga saat ini belum ada tanda-tanda dugaan kasus tersebut digulirkan ke Pengadilan.
Aktivis LSM Lentera Kota Ibrahim S Meilala mengatakan, kasus dugaan korupi pengadaan tanah embung harus bergulir hingga ke pengadilan, sehingga akan memberikan kejelasan kepada masyarakat apakah pengadaan tanah embung tersebut ada unsur korupsinya atau tidak, karena hingga saat ini masih belum jelas. ”Hingga saat ini masyarakat Cimahi masih bertanya-tanya dengan dugaan kasus tersebut. Bahkan cenderung mandek, apakah sudah di limpahkan ke pengadilan atau belum, ”katanya, kemarin.
Dikatakannya, aparat penegak hukum harus menuntaskan dugaan kasus tersebut, supaya ada keadilan hukum di masyarakat. Pasalnya, pengadaan tanah embung di Leuwigajah tersebut menggunakan uang rakyat melalui APBD Kota Cimahi.
Maka dari itu, pihaknya menanti sampai sejauhmana penanganan kasus tersebut oleh aparat kepolisian dan kejaksaan, karena hingga saat ini masih belum ada informasi.
Aparat penegak hukum diminta untuk lebih serius lagi melakukan penanganan hukum dugaan kasus korupsi pengadaan tanah embung untuk menanggulangi banjir di Kelurahan Leuwigajah. Jika aparat hukum bisa melakukan penanganan kasus tersebut lebih serius, akan memberikan dampak kepercayaan kepada masyarakat tentang supremasi hukum, khususnya di Kota Cimahi. ”Kami masih mempertanyakan kenapa sampai saat ini kasus tersebut masih mandek,” paparnya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Kejari Cimahi Eri Satriana SH, MH melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Mahnudi SH menyebutkan, pihaknya sudah menerima surat pemberitahuan dari Polres Cimahi terkait dengan kasus tanah embung di Kelurahan Leuwigajah. Namun, hingga kini berkas penyelidikan yang disampaikan oleh polisi masih belum lengkap. ”Kami sudah menerima surat pemberitahuan hal itu, tapi berkas yang mendukung terjadinya dugaan kasus tersebut menurut kami belum lengkap, karenanya kami kembalikan lagi,” jelasnya, saat dihubungi, belum lama ini.