Polisi Jaring Hingga 10.360 Pelanggar

[tie_list type=”minus”]Keterbukaan, Langsung Sidang di Tempat[/tie_list]

bandungekspres.co.id– Sebanyak 10 ribu lebih kendaraan terkena tilang dan ratusan kendaraan disita petugas Satlantas Polres Bandung dalam Operasi Zebra.

KBO Satlantas Polres Bandung Iptu Agus Romy mengatakan, pihaknya selama delapan hari menggelar Operasi Zebra dengan sasaran berbagai kendaraan roda dua dan roda empat. Dalam melakukan oprasi Zebra ini, tambah dia, Satlantas Polres Bandung bekerjasama dengan berbagai pihak, baik Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung, Kejaksaan negeri Bale Bandung, Pengadilan Negeri Bale Bandung, dinas pendapatan dan Den POM Cimahi.

”Para pelanggar yang terkena tilang, langsung disidang di tempat oleh hakim dari Pengadilan Bale Bandung. Setelah mengikuti proses sidang, pelanggar langsung membayarkan dendanya,” kata Agus di lokasi Operasi Zebra Jalan Raya Katapang Kabupaten Bandung, kemarin (3/11).

Proses seperti ini, tutur Agus, merupakan pembelajaran kepada masyarakat supaya tidak lagi ada istilah titipan denda sidang kepada petugas. Dengan kata lain, para pelanggar harus mengikuti prosedur yang ada.

”Sepuluh ribu pelanggar itu baik tidak punyai SIM, tidak membawa STNK atau pelanggaran lainnya seperti kendaraannya tidak lengkap,” paparnya.

”Total tadi pagi (kemarin, Red) kami telah menilang 10.360 pelanggar. Untuk hasil operasi hari ini belum direkap,” tambahnya.

Satlantas Polres Bandung juga, lanjut Agus, menahan sekitar 200 kendaraan yang terkena oprasi, karena tidak membawa surat-surat kendaraan lengkap seperti STNK, knalpot bising dan kendraan yang dipreteli. Unsur lain yang dipertimbangkan dalam penyitaan tersebut, kata dia, salah satunya berpotensi tindak pidana.

”Sejauh ini ada 200 kendaraan ditahan, itu pun dapat penyitaan pihak Polres saja. Kalau ditambah dengan Polsek jumlahnya akan lebih banyak lagi,” ungkapnya.

Agus pun mengungkapkan, dari 10 ribu lebih kendaraan yang terkena tilang, 45 persen di antaranya merupakan pelanggar tidak memiliki SIM. Sebab, Kabupaten Bandung mempunyai 3,5 juta penduduk, di mana pengguna kendaraannya mencapai 2,4 juta orang. Namun, yang sudah mempunyai SIM baru setengah dari pengguna kendaraan.

”Penyebabnya ada beberapa criteria. Salah satunya kesadaran Masyarakat untuk membuat SIM masih rendah dan banyak juga masyarakat yang tidak lulus tes pembuatan SIM. Masyarakat bisa membeli kendaraan dan sangat mudah, tapi belum tentu mampu menguasai atau mengendarainya,” paparnya.

Tinggalkan Balasan