bandungekspres.co.id–Akibat jaringan server yang mengalami gangguan dari pusat, layanan e-KTP kepada masyarakat terganggu. Terhitung, sejak pekan lalu hingga saat ini pembuatan e-KTP di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bandung Barat terhenti. Kepala Disdukcapil KBB Wahyu Diguna mengatakan, terganggunya jaringan dari pusat ini lantaran sedang ada proses peralihan provider sehingga berdampak pada gangguan jaringan. ’’Informasi yang kita terima gangguan ini karena ada peralihan provider yang awalnya menggunakan Indosat beralih ke provider Telkomsel. Sehingga pada peralihan provider ini, jaringan server pelayanan e-KTP menjadi terganggu,’’ kata Wahyu di Ngamprah, kemarin.
Dia menambahkan, guna menjalankan kembali jaringan server tersebut, pihaknya sudah mengupayakan pihak provider untuk segera memperbaiki jaringan tersebut. Sambil menunggu perbaikan jaringan, pemerintah memberikan solusi bagi masyarakat yang mendesak membutuhkan e-KTP. ’’Kami akan mengeluarkan surat keterangan sementara sedang proses pembuatan e-KTP. Dengan surat tersebut, masyarakat dapat menggunakan untuk proses apapun,’’ ungkapnya.
Selain matinya jaringan, penyebab lain terhentinya pelayanan e-KTP, disebabkan rusaknya alat cetak. Dari total 6 mesin cetak yang dimiliki pihaknya, hanya 2 mesin cetak saat ini yang masih beroperasi memberikan pelayanan. ’’Yang 3 sudah sejak dua minggu lalu sudah dikirim Kemendagri untuk diperbaiki. Sisanya dibawa ke Bandung. Jadi, hanya 2 alat lagi yang beroperasi,’’ ungkapnya.
Disinggung berapa permohonan pembuatan e-KTP setiap harinya, sekitar 300 orang per hari. Namun, lantaran keterbatasan alat cetak, pihaknya dapat melayani sekitar 200 orang. ’’Kalau permohonan cukup banyak, tapi kita sesuaikan dengan alat yang kami miliki,’’ bebernya.
Atas terhentinya pelayanan e-KTP tersebut, pihaknya meminta kepada masyarakat yang hendak membuat e-KTP agar bersabar menunggu. Karena pihaknya juga, selain menunggu kepastian bisa beroperasinya jaringan dari pusat, juga telah mengupayakan memperbaiki sejumlah sarana pembuat e-KTP. Meski demikian, pelayanan sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) lainnya seperti pelayanan pembuatan akta kelahiran, kartu keluarga (KK) dan lainya masih berjalan normal seperti biasanya. ’’Lihat saja di kantor pelayanan kami, masih banyak warga yang datang. Mereka mengurus KK dan akta kelahiran,’’ pungkasnya. (drx/vil)