”Keterangannya. Pertama kali dilakukan pada April 2015 di tepian Sungai Siak,” terang Wakasat Reskrim Polresta pekanbaru AKP Bambang Dewanto.
Dari hasil pemeriksaan, MD mengaku dirayu oleh RB dan dijanjikan akan dinikahi jika terjadi sesuatu. ”Setelah itu perbuatan tercela ini sering dilakukan RB kepada MD di tempat berbeda,” terangnya.
Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan penyeliidikan dan dalam waktu dekat akan melakukan penangkapan terhadap RB. ”Secepatnya akan kami proses,” tutupnya. (hsb/wwn/jpg)