bandungekspres.co.id – Hati orang tua mana yang tak hancur saat tahu anak gadisnya dinodai orang lain. Itulah yang dirasakan MS. Putrinya berusia 14 tahun diketahui telah dinodai seorang laki-laki yang merupakan pacar sang anak. MD, remaja perempuan itu, bahkan telah dinodai sebanyak 10 kali di tempat yang berbeda sejak April 2015 lalu.
MS, baru mengetahui anak tersayangnya tersebut tidak perawan, Rabu (28/10) lalu saat anaknya kabur dari rumah sekitar pukul 03.30 WIB dini hari.
Diceritakan MS kepada pihak kepolisian, Selasa(27/10) malam, anaknya meminta izin kepada dirinya untuk jogging pada Rabu pagi, namun MS tidak mengizinkan karena cuaca belum baik, akan tetapi anaknya MD bersikeras tetap mau pergi jogging.
Akan tetapi MS tetap pada pendiriannya tidak memberi izin kepada anaknya itu untuk keluar rumah. Hal tersebut membuat MD mengunci diri dalam kamar, namun siapa sangka MD secara diam-diam pada Rabu dinihari pergi dari rumah. Parahnya MD juga mengunci pintu depan rumah orang tuanya dari luar.
Namanya seorang ibu, firasat terhadap anak sangat tinggi, MS tiba-tiba terbangun dari tidurnya sekitar pukul 03.30 dinihari, dan langsung melihat anaknya di dalam kamar. Sontak ia terkejut saat mengetahui anaknya tidak lagi berada di dalam kamar.
Saat dicari di sekeliling ruangan di rumah juga tidak ada, ketika MS mau membuka pintu depan malah terkunci. Ketika itu MS memberitahu suaminya jika anak mereka keluar dari rumah.
MS meminta agar suaminya mencari anaknya, jika bertemu langsung dibawa ke rumah, sang ayah belum berhasil menemukan, MD sudah pulang ke rumah sekitar pukul 04.30 WIB. Curiga anaknya keluar diwaktu yang tidak wajar, MS berusaha menanyakan kepada anaknya kemana ia pergi, namun MD tetap berkilah jika ia pergi jogging, akan tetapi setelah didesak akhirnya MD mengaku telah pergi dengan RB (20) sang pacar.
Padahal MS sudah melarang anaknya untuk berhubungan dengan RB, namun pernyataan yang sangat mengejutkan keluar dari mulut sang buah hati jika dirinya tidak bisa meninggalkan RB, karena telah melakukan perbuatan terlarang berkali-kali.