Razia Miras Kemasan Teh Pucuk

[tie_list type=”minus”]Polres Cimahi Siita 38 Botol[/tie_list]

PADALARANG –Polres Cimahi merazia sebanyak 38 botol miras yang dikemas dalam minuman kemasan botol teh Pucuk Harum dari bus rombongan oknum bobotoh yang hendak berangkat ke Jakarta. Bukan hanya itu, polres juga menyita tiga botol miras oplosan dalam kemasan Botol Aqua. Menurut Kapolres Cimahi AKBP Ade Ary Syam Indradi, pihaknya berhasil mengamankan minuman haram tersebut saat memeriksa bus bobotoh yang hendak berangkat, tujuannya agar tidak mengganggu ketertiban umum selama perjalanan dan selama pertandingan berlangsung.

Miras KEmas Teh Pucuk
NITA NURDIANI/BANDUNG EKSPRES

RAZIA: Sejumlah aparat kepolisian Polres Cimahi menyita 38 miras yang dikemas dalam botol minuman dari bus rombongan bobotoh di Kota Baru Parahyangan.

”Sebelum berangkat, kami geledah satu persatu bus yang mengangkut bobotoh dan menemukan miras yang dikemas dalam botol minuman sebanyak 38 botol,” ujarnya kepada Bandung Ekspres di Kota Baru Parahyangan kemarin (18/10).

Untuk menjaga kondusivitas, di dalam bus ditugaskan aparat keamanan untuk mencegah tindak anarkis bobotoh. Sebelum rombongan diberangkatkan via tol Padalarang, kepolisian mengecek barang-barang bawaan pendukung kesebelasan ’Pangeran Biru’.

Meski demikian, polisi tidak me

Miras KEmas Teh Pucuk
NITA NURDIANI/BANDUNG EKSPRES

RAZIA: Sejumlah aparat kepolisian Polres Cimahi menyita 38 miras yang dikemas dalam botol minuman dari bus rombongan bobotoh di Kota Baru Parahyangan.

nangkap pemilik miras tersebut, bahkan polisi melepaskan bobotoh untuk melanjutkan perjalanan. ”Tadi juga saya menemukan sendiri ada yang membawa tiga botol aqua berisi miras oplosan. Namun semuanya kita lepaskan dan boleh berangkat ke Jakarta,” jelasnya.

Menurutnya, hal tersebut bentuk pencegahan dari kepolisian, supaya di GBK berjalan aman dan lancar. Bukan hanya itu, pemeriksaan juga bentuk perang kepolisian terhadap Miras dan sudah menjadi instruksi dari bapak Kapolda Jabar. Sehingga, apabila ada informasi tentang Miras dan meresahkan masyarakat selama perjalanan bisa langsung informasikan kepada petugas yang berjaga. (mg5/fik)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan