H.Nindin Dian Suarsa Terpilih sebagai Forum Kopkar BCA

H.Nindin Dian Suarsa, Ketua Kopkar Mitra Sejahtera PT. Bank BCA Tbk kanwil I Bandung, terpilih menjadi Ketua Forum Komunikasi Koperasi Karyawan Bank BCA Mitra Sejahtera se-Indonesia, periode 2015-2020.

H.Nindin Dian Suarsa
DIPERCAYA: H. Nindin Dian Suarsa terpilih menjadi Ketua Forum Komunikasi Koperasi Karyawan Bank BCA Mitra Sejahtera se-Indonesia periode 2015-2020.

Pemilihan Forum Komunikasi Koperasi ini dilaksanakan di pulau dewata Bali, dalam rangkaian seminar dan silaturahmi nasional pengurus Koperasi se-Indonesia. Acara yang berlangsung dua hari yakni tanggal 21 hingga 23 Agustus lalu itu, mengambil tempat di hotel Grand Zuriu, dan diikuti olah 38 orang pengurus dan pengawas Koperasi Bank BCA Mitra Sejahtera dari berbagai kota/KCU/Kanwil, diantaranya, Medan, Palembang, Jakarta, Bandung, Surabaya, Malang, Kediri, Balikpapan, Samarinda,Yogyakarta, Solo dan Kuta.

Tujuan utama diselenggarakanya seminar ini, untuk meningkatkan wawasan dan kemampuan mengelola perkoperasian khususnya di lingkungan BCA, dengan pemateri tunggal H.Usep Sumarno.

Nindin Dian Suarsa dalam perbincanganya dengan wartawan mengungkapkan, dengan berdirinya forum komunikasi ini, diharapkan lebih meningkatkan komunikasi antar pengurus Koperasi Mitra Sejahtera seluruh Indonesia, sehingga terjadi tukar menukar informasi sharing knowledge mengenai pengelolaan dan peluang bisnis koperasi karyawan BCA serta dapat lebih solid dan eksis. ”Secara spesifik forum ini juga untuk lebih memajukan Koperasi yang sesuai dengan fungsinya yaitu, khususnya memajukan kesejahteraan anggota dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,”. ungkap Nindin.

Sementara itu Pemteri Usep Sumarno,yang juga sebagai ketua Dekopin Kota Bandung yang sekaligus sebagai konsultan Kopkar Mitra Sejahtera Bandung, dalam uraian materinya, mengetengahkan tentang sejarah singkat Koperasi di Indonesia, yakni berdasarkan hasil kongres diputuskan pada tanggal 12 Juli 1947 yang sekarang telah ditetapkan menjadi hari Koperasi dan dibentuknya SOKRI yang merupakan kepanjangan dari Sentral Organisasi Koperasi Republik Indonesia,yang sekarang menjadi Dekopin.

”Koperasi memiliki landasan hukum, yaitu Undang-undang Dasar 1945,Undang-Undang 25 tahun 1992,Peraturan Pemerintah No.9 tahun 1992 tentang KSP/USP,AD/ART Koperasi,Peraturan Khusus dan Rapat Anggota,” papar Usep. (Adv/asp)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan