Sementara itu, Wakil Bupati Bandung Barat Yayat T. Soemitra menyatakan, PT Imemba Contractor selaku pihak kontraktor pelaksana proyek perbaikan jalan terancam diputus kontrak oleh Pemkab Bandung Barat, jika pekerjaan jalan tidak dilanjutkan dan tidak memenuhi kewajiban sesuai dengan kontrak.
Ia menegaskan, bila pihak kontraktor tetap tidak melakukan pekerjaannya (berhenti), tentu akan diberikan peringatan hingga ke-3 kali, maka secara otomatis pemkab akan memutus kontrak dan membayar sesuai pekerjaan yang sudah dilakukan kontraktor.
”Prinsipnya kita komunikasi langsung dengan konsultan pengawas yang menangani proyek Saguling ini. Nanti pihak pengawas akan melaporkan, dan dilihat apakah ada batas toleransi bagi kontraktor atau tidak,” kata Yayat.
Dengan waktu yang tinggal beberapa bulan menjelang akhir tahun, Yayat mengaku optimis pekerjaan perbaikan jala ini akan selesai tepat waktu, kendati saat ini tengah dihadapi berbagai persoalan. ”Kita harus optimis bahwa pekerjaan ini bisa terealisasi sesuai dengan target. Kalau tidak selesai, kita bayar sesuai pekerjaan mereka (kontraktor),” ungkapnya. (drx/fik)
Dewan Minta Tender Ulang Proyek Saguling
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News