”Insya Allah kami akan terus melakukan penertiban ini. Sebab, memang sudah menjadi tugas kami, dan kami harus menjalankannya,” ungkapnya.
Bila masih terjadi pelanggaran-pelanggaran seperti ini, lanjut Aris, ke depan mungkian akan ada sanksi yang lebih tegas. Salah satunya hukuman kurungan.
”Tapi hukuman kurungan itu baru wacana saja. Mudah-mudahan dengan sanksi denda yang diberlakukan saat ini, mereka akan berpikir dan bisa mentaati aturan-aturan yang sudah diberikan oleh pemerintah,” tandasnya. (gat/rie)