”Ada saja pasti yang mencoba mengakali untuk berbuat curang kembali. Apakah nanti kartu absenya ada sidik jarinya atau ada tanda khusus yang tidak bisa dipergunakan oleh orang lain,” pungkasnya.
Absen elektrik rencananya akan dipasang di setiap SKPD dan di 12 kantor kecamatan. Jumlah pegawai di Kota Bekasi mencapai 18 ribu orang. Rinciannya sekitar 13 ribu adalah pegawai berstatus pegawai negeri sipil (PNS), dan lima ribu pegawai berstatus tenaga kerja kontrak atau TKK. (dat/jpnn/fik)