Belajar Tanam Ganja dari Google

[tie_list type=”minus”]Pelaku Mengaku untuk Konsumsi Pribadi[/tie_list]

SOREANG – BS, 35, diciduk Satreskrim Narkoba Polres Bandung di Kompleks Nata Endah Blok C RT 03/RW 02, Desa Sayati, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung. Dia diketahui menyimpan dan menanam pohon ganja setinggi 1,5 meter.

Penangkapan pada pelaku dilakukan pada Jumat (18/9) sekitar pukul 16.00. Dari pelaku, polisi ganja tersebut ditanam di atas pot bunga.

Wakapolres Bandung Kompol Agung N Masloman didampingi Kasat Narkoba AKP Budi Nuryanto mengatakan, pihaknya melakukan penggerebekan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa rumah tersebut menanam pohon ganja. ”Kami langsung melakukan penggerebegan rumah tersebut. Petugas pun berhasil menyita sembilan batang pohon ganja, satu bungkus ganja kering, satu bungkus biji ganja, satu linting ganja sisa pakai, sebungkus pupuk tanaman, dan tiga galon air mineral,” paparnya kemarin (22/9).

Kepada petugas, pelaku mengaku menanam ganja tersebut bukan untuk kepentingan komersil. Namun, polisi tidak begitu saja percaya. Sebab, dari tangan korban diketahui ada bibit ganja.

”Tersangka memiliki bibit ganja dan biji sisa yang dikumpulkan setelah membelinya dari M yang kini masih buron. BS membeli ganja dari M seharga Rp 750 ribu per ons,” paparnya lagi.

Agung menegaskan, atas perbuatannya, tersangka melanggar UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, pasal 111 ayat 1 dan 2, serta pasal 127 ayat 1.

Menurut pasal 111 ayat 1, tersangka pun diancam hukuman penjara paling lama 12 tahun. Sedangkan, menurut ayat 2, tersangka diancam hukuman penjara seumur hidup. Sedangkan pasal 127 ayat 1 menyatakan tersangka dapat dipidana 4 tahun kurungan.

Sementara itu, BS mengaku, awalnya coba-coba menanam pohon ganja tersebut menggunakan bijinya. Menurut dia, eksperimen tersebut kerap gagal. Terbukti dari puluhan benih yang ditanam tidak kunjung besar karena mati.

Tak puas dengan eksperimennya, dia berhasil membesarkan sembilan pohon ganja di rumahnya menggunakan pupuk dan air mineral kemasan. Medianya memakai tanah Lembang.

”Ini baru pertama menanam dan belum panen. Tadinya mau dikonsumsi sendiri kalau sudah panen. Cara menanamnya saya browsing sendiri di internet, cara menanam tanaman di pot,” tuturnya. (yul/rie)

Tinggalkan Balasan