DJULAEHA KARMITA – DPRD Kota Cimahi mendukung langkah Satpol PP Cimahi yang memberi sanksi berat kepada pedagang kaki lima (PKL) yang kerap terjaring dan membandel.
Ketua Komisi II DPRD Kota Cimahi Eddy Sofyan, mengatakan dalam penertiban PKL, Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi harus konsisten. Sebab selama ini meski sudah terjaring, seolah-olah PKL tidak jera dan kembali berjualan di tempat yang dilarang.
”Banyak PKL yang sudah dikenakan sanksi tapi tetap kembali lagi berjualan. Makanya saya setuju sangsi denda lebih besar atau dimaksimalkan kalau mereka kembali jualan,” kata Eddy di Gedung DPRD Kota Cimahi kemarin (21/9).
Menurutnya, dalam melakukan penanganan PKL, selain dengan penertiban juga, harus ada lahan yang bisa digunakan untuk tempat mereka jualan. Sayangnya meski sudah ditempatkan, terkadang PKL kembali lagi jualan di tempat asalnya.
“Pemkot Cimahi sudah memberikan lahan untuk para PKL di Pasar Atas Baru. Namun mereka banyak yang kembali lagi berjualan di tempat asalnya atau di trotoar dan bahu jalan,” tambahnya.
Dijelaskan Eddy, permasalahan PKL memang sangat konkrit dan tidak hanya terjadi di Cimahi. Tentunya ini perlu ada kesadaran dari para PKL hingga tidak perlu ada ketegasan karena sudah ada zona larangannya. ”Kalau mereka sadar, tidak perlu ketegasan karena sudah ada zona larangan,” tegasnya.
Tidak itu saja, lanjut Eddy, Pemkot Cimahi harus melakukan pendataan ulang kembali para pedagang yang ada di Kota Cimahi, untuk mengetahui apakah pedagang tersebut asli warga Cimahi atau dari luar daerah. ”Kalau bukan warga cimahi, mereka tentunnya harus mengikuti aturan yang ada. Jadi kami bukan melarang warga Cimahi atau dari luar kota untuk berdagang, tapi kita juga disini mempunyai aturan dan ketentuan,” paparnya.
Dalam menegakan aturan pada PKL, Eddy juga meminta jangan sampai ada oknum petugas yang membekingi dengan menarik restribusi pada para PKL. Jika ada yang kedapatan, petugas harus mendapat sanksi tegas.
“Di satu sisi kita menertibkan, tapi di sisi lain juga ada oknum yang memanfaatkan. Itu tidak baik, seharusnya masyarakat dengan petugas menjunjung tinggi peraturan yang ada,” tandasnya.