Instalasi Pengolahan Tinja Dibiarkan Rusak

Instalasi Pengolahan Tinja Dibiarkan Rusak
TERBENGKALAI: Sejumlah warga saat melakukan pengerukan pasir di area pengolahan tinja di Sumatera Utara baru-baru ini.
0 Komentar

IBUN – Instalasi pengolahan tinja milik Dinas Perumahan, Penataan Ruang, dan Kebersihan (Diepertasih) Kabupaten Bandung, kian terabaikan. Pengolahan di Kampung Cinangka RT 01/ RW 06 Desa Cibeet, Kecamatan Ibun ini terkesan mati sejak 2002

. Camat Ibun Ika Kartika membenarkan, instalasi pengolahan tinja itu sudah lama tak digunakan pemerintah dan masyarakat. Pemanfaatannya kini menjadi tidak efektif.

”Sudah tidak ada lagi mobil tangki yang berisi tinja ngirim ke lokasi tersebut,” katanya kepada wartawan di ruang kerjanya, baru-baru ini.

Baca Juga:The Blues Selamatkan Pamor InggrisUPT Kebersihan Dapat Tambahan Armada

Pembangunan instalasi pengolahan tinja itu kata dia, dibangun pada 1999, sempat dimanfaatkan untuk pengolahan tinja rumah tangga pada 2001 lalu. Namun, instalasi pengolahan tinja itu tersebut kurang dimanfaatkan dengan baik.

Hal senada diungkapkan Jumhaya SPd, tokoh masyarakat desa setempat. Kondisi yang terjadi saat ini katanya, sempat dikeluhkan warga sekitar. Mereka khawatir ada resapan air ke sumur warga. ”Dulu sempat ada pencemaran. Air sumur warga menjadi bau,” ucapnya.

Pihaknya berharap, tempat itu dapat digunakan untuk tempat pemilahan sampah berkaitan dengan program ecovillage. ”Untuk pemilahan sampah rumah tangga, bukan untuk TPS atau TPA,” jelasnya.

Jika Pemkab Bandung menyerahkannya aset itu ke desa maka pihak desa akan memfungsikan sebagai tempat pengelolaan atau pemilahan sampah rumah tangga. ”Dengan adanya pengelolaan sampah bisa digunakan untuk membuat pupuk kompos,” harapnya. (gun/rie)

0 Komentar