Sedangkan AKBP Setiadi mengisi kursi kabiro Hukum KPK yang kosong sepeninggalan Chatarina M. Girsang pada April 2015 lalu. Kursi itu sempat diisi Nur Chusniah sebagai pelaksana tugas. (dil/vil)
Sedangkan AKBP Setiadi mengisi kursi kabiro Hukum KPK yang kosong sepeninggalan Chatarina M. Girsang pada April 2015 lalu. Kursi itu sempat diisi Nur Chusniah sebagai pelaksana tugas. (dil/vil)