Bupati Minta Kades Terpilih Amanah Kelola Anggaran Desa

NGAMPRAH – Sebanyak 41 kepala desa (kades) yang terpilih dalam pemilihan kepala desa serentak di wilayah Kabupaten Bandung Barat resmi dilantik oleh Bupati Bandung Barat Abubakar di Lapangan Parkir Timur Pemkab Bandung Barat, Rabu (16/9). Usai melantik, Abubakar mengatakan,       pelantikan ini merupakan salah satu tahapan dari proses pemilihan kepala desa yang dilakukan secara serentak. ”Dari awal pendaftaran, pemilihan, dan sampai diketahui pemenangnya, proses akhirnya langsung dilantik. Secara administratif, pelantikan ini menjadi tanggungjawab bupati,” kata Abubakar.

Bupati Minta Kades Terpilih Amanah Kelola Anggaran Desa
HENDRIK KAPARYADI/BANDUNG ESKPRES

PELANTIKAN: Bupati Bandung Barat Abubakar saat menyematkan tanda pangkat kepala desa kemarin.

Setelah dilantik, kata Abubakar, para kepala desa terpilih ini dihadapkan dengan persoalan yang realitas terjadi di tengah masyarakat. Artinya, setelah dilantik, para kepala desa ini resmi menjadi pejabat yang dituntut melayani dan mengabdi kepada masyarakat. ”Tugas kepala desa harus memiliki landasan hukum sesuai dengan UU dalam menjalankan operasionalnya,” ungkapnya.

Penyelenggaraan Pilkades di Kabupaten Bandung Barat, tingkat partisipasi yang diberikan masyarakat cukup tinggi. Tercatat, dari 256 ribu jumlah pemilih, sebanyak 188 ribunya menyalurkan suara ke tiap tempat pemungutan suara (TPS) atau berpartisipasi sebanyak 73,5 persen. ”Tingkat partisipasi dari masyarakat semakin baik. Kita harapkan, Pilkades ke depan dapat jauh lebih baik,” bebernya.

Menurut Abubakar, para kepala desa terpilih ini, harus memperhatikan amanah dalam UU yang harus dijalankan yakni bagaimana tertib administrasi dalam pengelolaan keuangan. Apalagi, saat ini anggaran desa cukup tinggi baik yang digelontorkan oleh APBN maupun APBD. Terhitung, anggaran dari APBN di tahun 2015 ini gelontorkan sebesar Rp53 miliar atau sekitar Rp320 juta/desa. Sementara, dari APBD digelontorkan rata-rata hampir Rp700 juta/desa. ”Maka kalau ditotal ada sekitar Rp1,1 miliar/desa,” terangnya.

Untuk itu, Abubakar meminta kepada seluruh kepala desa untuk mengelola anggaran dengan sebaik mungkin. Sehingga segala anggaran yang dikeluarkan dapat dipertanggungjawabkan. ”Setiap desa harus ada rekening desa. Yang diberikan amanat kepada kepala desa dan bendahara desanya,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu Kepala Desa Kidangpananjung Aef Saepudin mengatakan, dirinya yang berlatar belakang wiraswasta terpilih menjadi kepala desa dalam penyelenggaraan Pilkades serentak. Dirinya berkomitmen, akan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya dengan program yang dia miliki. ”Program yang sudah bagus sebelumnya, tentu akan kita teruskan lagi,” paparnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan