JAKARTA – Kementerian PANRB memberikan simpati dan empati kepada para eks Tenaga Honores Katagori II (eka K II). Hal tersebut dikemukakan Herman Suryatman, Juru Bicara Menteri PANRB saat menerima informasi rencana silaturahmi akbar eks K II yang dikoordinasikan oleh Forum Honorer K II Indonesia bersama Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), di kantor Kementerian PANRB, Selasa (15/9).
“Kami dan khususnya pak Menteri, sangat simpati terhadap nasib eks K II. Kami tengah menyiapkan skema untuk menangani persoalan ini. Memang tidak seperti membalikan telapak tangan, perlu waktu dan proses. Dari sisi humanisme kami harus memperhatikan keadilan, tapi di sisi lain penyelesaiannya tidak boleh keluar dari peraturan perundangan,” kata Herman.
Terkait penyampaian aspirasi secara akbar yang rencananya akan berlangsung hari ini di DPR RI yang kemudian akan bergerak menuju Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Herman menghargai upaya tersebut. “Silahkan menyampaikan aspirasi, kami siap menerima perwakilan untuk berdiskusi. Insyaallah pak Menteri yang akan menerima langsung. Pesan kami, mohon jaga keamanan dan ketertiban,” ungkapnya.
Herman lebih jauh menuturkan bahwa pemerintah sampai saat ini sudah mengangkat 1,18 juta lebih CPNS dari jalur tenaga honorer, baik K I maupun K II. Apabila dibandingkan dengan jumlah total PNS yang mencapai 4,375 juta, ratio PNS dari jalur honorer terhadap total PNS sekira 27,11 %. “Angka 27,11 persen tersebut menegaskan perhatian kami terhadap nasib tenaga honorer sangat besar,” tegas Herman.
Terkait dengan skema solusi penanganan K II, ungkap Herman, Kementerian PANRB saat ini tengah mendalami 2 alternatif. Alternatif pertama memanfaatkan formasi 2014 yang lowong sekira 30 ribu. Skema kedua sesuai dengan UU ASN dengan memberikan afirmasi yang akuntabel.
Kementerian PANRB sudah beberapa kali rapat maraton dengan lintas kementerian/lembaga terkait untuk membahas persoalan K II ini. “Kami terus mengupayakan solusi terbaik,” tuturnya.
Seperti diketahui bersama, jumlah K II semuanya mencapai 648.109. Dari jumlah tersebut, 197.249 lulus seleksi yang telah dilaksanakan pada tahun 2013, dan 450.855 tidak lulus seleksi. Namun demikian, dalam perkembangannya K I yang lulus seleksi tersebut tidak semuanya diberkas menjadi CPNS, ada sekira 30 ribu yang tidak memenuhi persyaratan administrasi. (rls/tam)